Saturday, February 9, 2008

Konjen tegaskan soal kebebasan beribadah

Konsulat Jendral Republik Indonesia di Hong Kong ( KJRI-HK ) akan menegaskan para Agen dan majikan, tentang adanya kebebasan beribadah bagi seluruh Buruh Migran Indonesia di Hong Kong. Hal tersebut dikatakan oleh KonJen Ferry Adamhar di sela-sela pengajian yang digelar oleh Ad-Darojah PDV, di Aula Hotung School, Minggu ( 3/2 ) lalu.

KonJen sendiri menyampaikan hal tersebut, guna menyikapi beberapa keluhan BMI yang hadir dalam pengajian tersebut, tentang bagaimana sulitnya mereka beribadah ( sholat ) di rumah majikan, karena majikan tidak mengijinkannya untuk menjalankan sholat.
“ beribadah itu kan hak asasi, jadi kami akan tegaskan kepada Agen dan majikan dalam pertemuan besok Senin ini, agar memberikan kebebasan itu kepada kalian ( BMI-Red ),” ujar Ferry.

Ditemui SUARA, lebih lanjut Ferry mengatakan, bahwa soal kebebasan beribadah bagi BMI merupakan hal yang sangat penting. Seperti diketahui, mayoritas BMI muslim di Hong Kong memang mengalami kesulitan beribadah ( sholat ) karena tidak diijinkan oleh majikan. Dengan alasan terlalu membuang waktu kerja, jika BMI harus sholat 5 kali dalam sehari.
“ kami akan jelaskan kepada Agen dan majikan terlebih dahulu sebelum mempekerjakan TKW, tentang kebebasan menjalankan agama. Nggak cuma Islam saja, tapi untuk semua agama,” jelasnya.

Pengajian itu sendiri diisi dengan nyanyian tembang-tembang Islam oleh Safarudin serta tauziah oleh Ust. Mohammad Hariri Abdul Aziz dari Bandung.

Aliyah Purwati

No comments: