Asmawati ( 33 ) Buruh Migran Indonesia asal Kediri, pilih kabur dari rumah majikannya karena dipaksa mengurus 40 ekor kucing dan 12 ekor anjing besar yang membuatnya nyaris tidak bisa tidur sepanjang hari.
Dikisahkan, Asmawati bekerja sebagai pembantu rumah tangga pada seornag majikan di daerah Shatin dengan tugas utama membersihkan rumah dan mengurus hewan piaraan. Namun dia tidak mengira sama sekali kalau hewan yang harus dia urus sebanyak itu.
Membersihkan rumah plus mengurus hewan sebanyak itu tentu saja membuat pekerjaan Asmawati nyaris tak pernah ada habisnya. Setiap hari dia baru bisa memejamkan mata setelah jam empat pagi dan bangun dua jam kemidian. Pernah ia mencoba bicara ke majikan soal jam istirahat tersebut namun majikannya malah marah-marah.
“Saya pernah komplain sekali pada majikan, malah say ditampar,” ungkapnya saat ditemui SUARA di shelter Koalisi Organisasi Tenaga Kerja Indonesia di Hong Kong ( KOTKIHO ), Minggu ( 18/11 ) lalu.
Dia juga mengisahkan, selama bekerja di
“Saya nggak boleh minum air mateng. Saya disuruh minum air mentah dari westafel. Saya disuruh rebus air minum hanya untuk majikan san anak-anaknya. Majikan saya juga menyumbal mulut saya dengan bulu anjing jika hewan piaraannya ada yang sakit,” jelas perempuan yang mengaku diberangkatkan oleh PT. Aat Pratama Karya, Rawamangun, Jakarta Timur ini.
Meski mendapat gaji standart minimum sebesar HK$ 3480, kesabaran Asmawati habis juga saat ia jatuh sakit, tapi majikna memaksanya bekerja. Dia akhirnya memutuskan kabur pada tanggal 21 Oktober lalu dan melapor ke Konsulat Jendral republic
Setelah mendapat perawatan secukupnya di KJRI, Asmawati kemudian tinggal di Agennya, Hok Tsui Agency. Tiga hari tinggal di Agen, Asma memilih keluar dan tinggal di shelter KOTKIHO.
Kasus serupa juga dialami oleh Rinawati ( 27 ), BMI asal
“
Rina mengaku bahwa ia juga dibilang akan menerima gaji HK$2000 per bulan setelah menjalani masa potongan selama tujuh bulan sesuai penjelasan yang diperolehnya dari Agen.
Sekadar diketahui, kasus seperti ynag dialami Asmawati dan juga Rinawati sebenarnya merupakan praktik kecurangan Agen dan majikan sudah berlangsung lama.
Namun, kasus-kasus semacam ini hingga kini sulit diselesaikan karena tidak adanya tindakan tegas pemerintah.
Aliyah Purwati
No comments:
Post a Comment