

Inilah karyaku, seorang buruh migran, pembantu rumah tangga, BABU dan entah apa lagi orang menyebutnya. Namun aku tetap bangga sebagai Buruh Migran Indonesia, dan aku tidak akan pernah tunduk pada yang namanya KEKUASAAN.


Majikan memecat pembantu secara sepihak tanpa pemberitahuan dan tanpa sepengetahuan si BMI, hingga BMI terseut akhirnya dinyatakan overstay ( OS) oleh pihak Imigrasi. Setidaknya, itulah yang dialami oleh Fitri Hariati ( 29 ), Buruh Migran
Saat ditemui SUARA, di shelter Koalaisi Organisasi Tenaga Kerja Indonesia di Hong Kong ( KOTKIHO ), Minggu ( 2/12 ) lalu, Fitri mengaku bahwa ia sama sekali tidak tahu kalau ternyata majikannya telah mengirimkan
“Majikan saya memang mau menterminit saya tanggal 9 September, dengan alasan ingin mencari pembantu lain yang bisa bahasa inggris. Dia sendiri yang menyuruh saya untuk keluar bekerja tanggal 9 September, tapi saya sama sekali belum pernah menandatangani
Dikisahkan, Fitri yang menerima gaji underpay selama 3,5 tahun di majikannya tersebut, memang akan diterminit tanggal 9 September, karena majikannya ingin mencari pembantu lain yang bisa berbahsa inggris. Fitri pun menyanggupi permintaan sang majikan.
Oleh sang majikan, Fitri ditawari untuk pindah Agen saja, dari Agen Asia World ke Your Maid Agency yang beroperasi di kawasan Mong Kok. Ia nurut pada sang majikan.
Akhirnya tanggal tanggal 9 September ia benar-benar keluar dari rumah sang majikan dan langsung ke Agen barunya ( Your Maid Agency ). Di situ ia langsung mendapt majikan, tapi semua dokumen majikannya lah yang memegang.
“Paspor majikan saya pegang. Bahkan KTP pun selama 3,5 tahun saya nggak pernah pegang. Majikan hanya memberi kalau saya akan libur saja. Setelah pulang libur, KTP saya diminta lagi oleh majikan saya,” terang BMI yang mengaku diberangkatkan oleh PT. Citra Nusa Karya Semesta, Blitar ini.
Fitri sebenarnya berencahna hendak cuti duluk ke tanah air, karena majikan barunya menginginkan ia datang bulan November. Ia sudah bersepakat dengan sang Agen. Oleh Agen, Fitri disuruh memberi jaminan sebesar KH$3000, karena kuatir Fitri tidak kembali ke
Setelah Agen mengambil semua dokumen Fitri dari tangan sang majikan, keesokan harinya, Fitri datang ke Imigrasi bersama Agen untuk mengurus kontrak kerja barunya.
Namun alangkah kagetnya ia, karena ia dinyatakan overstay lebih dari satu bulan oleh Imigrasi.
“Saya kaget sekali, karena nggak tahu kalau majikan saya telah mengirimkan
Akhirnya, Fitri kembali ke Agen dan majikannya juga berada di situ.
“Sesampai di Agen, Agen dan majikan saya menyuruh saya berbohong pada Imigrasi. Saya disuruh bohong bahwa selama ini saya sakit, majikan saya jarang pulang ke rumah karena bekerja di
Fitri pun menanyakan ke Agen soal uang jaminan tersebut. namun Agen mangatakan, uang jaminan tersebut tidka bisa kembali, karena uang tersebut sebagai penganti uang tiket pulang ke
Belum ada kepastian lebih lanjut, karena masih menunggu sidang selanjutnya. Namun perempuan ini mengaku tidak takut meski dipenjara, asal Agen dan sang majikan juga dijebloskan ke penjara. Menurut rencana, dengan bantuan KOTKIHO, Fitri juga akan mengirimkan surat pernyataan ke KJRI Hong Kong, agar pihak KJRI bisa membantu menyelesaikan kasusnya, sehubungan uang jaminan yang telah diberikan ke Agen.
Aliyah Purwati
Ely (23 ), bukan nama sebenarnya, Buruh Migran
Ia mengisahkan bahwa pagi itu sekitar pukul 10.30, sang majikan menelponnya agar segera datang ke toko baju, yang letaknya tidak jauh dari rumah tempat di mana ia bekerja. Ia pun langsung turun ke toko memenuhi perintah majikan. Setelah sampai di toko baju milik majikan, selang beberapa menit kemudian, tiba-tiba seorang laki-laki datang dan menanyakan harga sebuah baju.
“Laki-laki itu nanya harga baju, ya saya bilang ndak tahu, dan saya suruh nanya ke pelayan lain yang sudah bekerja lama di toko. Saya bilang ke laki-laki itu, kalau saya baru sebulan bekerja di toko itu, karna saya nggak tahu kalau ia ternyata petugas Imigrasi yang menyamar,” jelasnya saat dijumpai SUARA di kawasan
Masih menurut Ely, selang
“Saya kaget. Terus saya tunjukkan KTP saya. Saya bilang kalau paspor saya, majikan saya yang pegang,” ungkap gadis yang diberangkatkan oleh PT. Antar Bangsa Citra Darma,
Laki-laki yang tak lain adalah petugas Imigrasi tersebut, hari itu juga langsung menangkap Ely dan majikan ke Imigrasi, dan malam harinya, Ely langsung dipenjara selama dua malam di Penjara Wan Chai.
Setelah keluar dari penjara, keesokan harinya ia langsung sidang di
Ely sendiri bekerja di rumah majikannya baru sebulan, dan menjaga dua orang anak, masing-masing berumur 8 dan 13 tahun. Namun waktunya lebih banyak ia habiskan membantu majikan bekerja di toko.
“Lha wong saya ngak tahu kok, kalau kerja di toko itu nggak boleh. Jadi ya nurut saja,” kata ragil dari 7 bersaudara ini..
Ely menerima gaji standar sebesar HK$3480, dengan potongan Agen sebesar HK$21.000, dengan mekanisme pembayaran potong gaji selama tujuh bulan.
Hingga saat ini belum ada keputusan tentang hukuman yang akan diterima oleh Ely dan majikannya. Menurut rencana akan diadakan sidang tanggal 6 Desember ini.
Aliyah Purwati
The Chinese Rhenish Church, Christian Action dan St. John’s HIV Education Centre menggelar Pameran informasi bertema “ Hong Kong is Our Home “ di lapangan rumput, Victoria Park, Minggu ( 2/12 ) lalu.
Menurut Devi Novianti dari Christian Action, acara tersebut bertujuan untuk memberikan informasi kepada pembantu rungga asing di
“Kita berharap agar buruh migrant itu tahu ke mana mesti mengadu jika mempunyai masalah. Misalnya masalah ketenagakerjaan serta masalah kesehatan. Agar mereka ngerti kalau di sini ada Christian Action, Labour, KJRI dan tempat lain untuk mengadukan permasalahannya, ” ujarnya.
Turut berpartisipasi dalam acara tersebut, anatara lain dari pihak Labour Department, KJRI, Hong Kong Red Cross, serta dari Helpers for Domestic Helpers Bethune House Migrant Women’s Refuge.
Acara juga dimeriahkan dengan berbagai macam pentas seni dan budaya. Antara lain dari Sanggar Budaya KJRI, Wanodya Indonesia Club, NBF, Borneo Dancer, Alexa Dancer dan lain-lain.
Menurut rencana, acara sejenis akan diadakan setiap tahun.
Hukum dhorurot (darurat- red) berlaku dalam Islam, apabila benar-benar dalam keadaan terpaksa. Misalnya jika dipaksa majikan memasak atau bahkan memakan babi. Namun kalau bisa, usahakan sebisa mungkin menolak dengan cara halus atau dengan membuat alasan kepada majikan, sehingga tidak sampai memakan daging babi.
Demikian disampaikan oleh Ust. Mohammad Musa dari Jakarta, dalam acara Silatturahmi yang diselenggarakan oleh Ar-Rohma dan Akhwad Gaul, di Tenda Putih atas, Victoria Park, Minggu ( 2 /12 ) lalu
Musa mencontohkan seorang BMI yang dipaksa memakan babi oleh nenek yang dia rawat. Namun si BMI tersebut membuat alasan, kalau makan babi perutnya sakit, dan tentunya tidak akan ada orang yang akan merawat nenek tersebut kalau pembantu sakit. Akhirnya BMI tersebut selamat dari paksaan sang nenek untuk makan daging babi.
Menurut wakil Ketua Akhwad Gaul, Nunung ( BMI asal Banjarnegara ), acara tersebut memang sengaja diadakan secara lesehan sederhana di area
“ Kami belum mempunyai dana yang cukup untuk pengajian di Majid. Insya Allah waktu-waktu mendatang kami adakan lebih besar di Masjid. Yang penting Silatturahmi kami terjalin dulu,” ujarnya kepada SUARA di sela-sela acara.
Ar- Rohma dan Akhwad Gaul merupakan anggota dari Gabungan Migran Muslim
Aliyah Purwati
Asmawati ( 33 ) Buruh Migran Indonesia asal Kediri, pilih kabur dari rumah majikannya karena dipaksa mengurus 40 ekor kucing dan 12 ekor anjing besar yang membuatnya nyaris tidak bisa tidur sepanjang hari.
Dikisahkan, Asmawati bekerja sebagai pembantu rumah tangga pada seornag majikan di daerah Shatin dengan tugas utama membersihkan rumah dan mengurus hewan piaraan. Namun dia tidak mengira sama sekali kalau hewan yang harus dia urus sebanyak itu.
Membersihkan rumah plus mengurus hewan sebanyak itu tentu saja membuat pekerjaan Asmawati nyaris tak pernah ada habisnya. Setiap hari dia baru bisa memejamkan mata setelah jam empat pagi dan bangun dua jam kemidian. Pernah ia mencoba bicara ke majikan soal jam istirahat tersebut namun majikannya malah marah-marah.
“Saya pernah komplain sekali pada majikan, malah say ditampar,” ungkapnya saat ditemui SUARA di shelter Koalisi Organisasi Tenaga Kerja Indonesia di Hong Kong ( KOTKIHO ), Minggu ( 18/11 ) lalu.
Dia juga mengisahkan, selama bekerja di
“Saya nggak boleh minum air mateng. Saya disuruh minum air mentah dari westafel. Saya disuruh rebus air minum hanya untuk majikan san anak-anaknya. Majikan saya juga menyumbal mulut saya dengan bulu anjing jika hewan piaraannya ada yang sakit,” jelas perempuan yang mengaku diberangkatkan oleh PT. Aat Pratama Karya, Rawamangun, Jakarta Timur ini.
Meski mendapat gaji standart minimum sebesar HK$ 3480, kesabaran Asmawati habis juga saat ia jatuh sakit, tapi majikna memaksanya bekerja. Dia akhirnya memutuskan kabur pada tanggal 21 Oktober lalu dan melapor ke Konsulat Jendral republic
Setelah mendapat perawatan secukupnya di KJRI, Asmawati kemudian tinggal di Agennya, Hok Tsui Agency. Tiga hari tinggal di Agen, Asma memilih keluar dan tinggal di shelter KOTKIHO.
Kasus serupa juga dialami oleh Rinawati ( 27 ), BMI asal
“
Rina mengaku bahwa ia juga dibilang akan menerima gaji HK$2000 per bulan setelah menjalani masa potongan selama tujuh bulan sesuai penjelasan yang diperolehnya dari Agen.
Sekadar diketahui, kasus seperti ynag dialami Asmawati dan juga Rinawati sebenarnya merupakan praktik kecurangan Agen dan majikan sudah berlangsung lama.
Namun, kasus-kasus semacam ini hingga kini sulit diselesaikan karena tidak adanya tindakan tegas pemerintah.
Aliyah Purwati
Ikatan Wanita Hindu Dharma Indonesia ( IWHDI ) mengadakan peringatan hari turunnya ilmu pengetahuan, atau yang lebih dikenal dengan nama hari Saraswati, di area Tenda Putih atas, Victoria Park, pada Minggu ( 18/10 ). Namun sebelumnya, juga diadakan acara persembahyangan di
Peringatan hari Saraswati tersebut, menurut Ketua IWHDI, Sri Utami ( BMI asal Blitar ), bertujuan untuk menguatkan jiwa dalam penyucian diri, untuk dapat menerima kemulyaan sinar payogyanan Sang Yang paramesti Guru ( Sang Yang Widi atau sang pencipta ).
Acara yang diadakan setiap enam bulan tersebut juga diisi dengan pembacaan Sloka ( Pembacaan kitab suci Weda ), koor serta kidungan atau puji-pujian.
IWHDI sendiri mempunyai dua basis, yakni di